Find us on Facebook & Twitter

Pages

 

Friday 28 December 2012

Tatanama Senyawa Benzena

0 comments

Tata Nama Senyawa Benzena-Semua senyawa yang mengandung cincin benzena digolongkan sebagai senyawa turunan benzena. Penataan nama senyawa turunan benzena sama seperti pada senyawa alifatik, ada tata nama umum (trivial) dan tata nama menurut IUPAC yang didasarkan pada sistem penomoran. Dengan tata nama IUPAC, atom karbon dalam cincin yang mengikat substituen diberi nomor terkecil. Menurut IUPAC, benzena dengan satu substituen diberi nama seperti pada senyawa alifatik, sebagai gugus induknya adalah benzena. Contoh:
Benzena dengan gugus alkil sebagai substituen, diklasifikasikan sebagai golongan arena. Penataan nama arena dibagi ke dalam dua golongan berdasarkan panjang rantai alkil. Jika gugus alkil berukuran kecil (atom C < 6) maka gugus alkil diambil sebagai substituen dan benzena sebagai induknya. Contoh:
Jika gugus alkil berukuran besar (atom C > 6) maka benzena dinyatakan sebagai substituen dan alkil sebagai rantai induknya. Benzena sebagai substituen diberi nama fenil– (C6H5–, disingkat –ph). Contoh:
Benzena dengan dua gugus substituen diberi nama dengan awalan: orto– (o–), meta– (m–), dan para– (p–). rto– diterapkan terhadap substituen berdampingan (posisi 1 dan 2), meta– untuk posisi 1 dan 3, dan para– untuk substituen dengan posisi 1 dan 4.
Tabel 7.2 Beberapa Sifat Fisika dari Molekul o, m, p–hidroksimetilbenzena
NamaTitik Beku(°C)Titik Didih (°C)
o–hidroksimetilbenzena31191
m–hidroksimetilbenzena12203
p–hidroksimetilbenzena35202
Jika gugus substituen sebanyak tiga atau lebih, penataan nama menggunakan penomoran dan ditulis secara alfabet. Nomor terkecil diberikan kepada gugus fungsional (alkohol, aldehida, atau karboksilat) atau gugus dengan nomor paling kecil. Disamping tata nama menurut IUPAC, juga terdapat beberapa nama yang sudah umum (trivial), misalnya:
Tata nama trivial sering kali dipakai sebagai nama induk dari benzena. Penomoran untuk senyawa seperti ini dimulai dari gugus fungsional. Contoh:
Comments

0 comments:

Post a Comment